Loading

Mengakhiri semua diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan bukan hanya hak asasi manusia, tetapi juga penting untuk masa depan yang berkelanjutan; terbukti bahwa memberdayakan perempuan dan anak perempuan membantu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. UNDP telah menjadikan kesetaraan gender sebagai pusat pekerjaannya dan kami telah melihat kemajuan luar biasa dalam 20 tahun terakhir. Jumlah anak perempuan yang bersekolah sekarang lebih banyak dibandingkan dengan 15 tahun yang lalu, dan sebagian besar wilayah telah mencapai kesetaraan gender di pendidikan dasar.
Tetapi meskipun ada lebih banyak perempuan daripada sebelumnya di pasar tenaga kerja, masih ada ketidaksetaraan yang besar di beberapa daerah, dengan perempuan secara sistematis tidak mendapatkan hak kerja yang sama dengan laki-laki. Kekerasan dan eksploitasi seksual, pembagian perawatan yang tidak dibayar dan pekerjaan rumah tangga yang tidak setara, dan diskriminasi dalam jabatan publik semuanya tetap menjadi hambatan besar. Perubahan iklim dan bencana terus memberikan dampak yang tidak proporsional terhadap perempuan dan anak-anak, seperti halnya konflik dan migrasi.
Sangat penting untuk memberi perempuan hak yang sama atas tanah dan properti, kesehatan seksual dan reproduksi, serta teknologi dan internet. Saat ini ada lebih banyak wanita di kantor publik daripada sebelumnya, tetapi mendorong lebih banyak pemimpin wanita akan membantu mencapai kesetaraan gender yang lebih besar.
| Kode Indikator | Indikator | Sumber Data | Satuan | Baseline (2021) | Realisasi Pencapaian | ||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
2026
|
|||||||||||
| 5.1.1 | Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan | Dinas Kesehatan Aceh | - | - | - | - | - | - | |||||||
| Target 5.2. Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. | |||||||||||||||
| 5.2.1 | Prevalensi Kekerasan terhadap anak perempuan dan laki-laki 0-17 th | Dinas Kesehatan Aceh | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
| 5.2.2 | Proporsi perempuan dan anak perempuan menagalami kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) | Dinas Kesehatan Aceh | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
| 5.2.3 | Proporsi perempuan dan anak perempuan mengalami kekerasan non-KDRT | Dinas Kesehatan Aceh | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
| 5.2.4 | Persentase korban kekerasan terhdapa perempuan yang mendapat layanan komprehensif | Dinas Kesehatan Aceh | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
| Target 5.3. Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan. | |||||||||||||||
| 5.3.1 | Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 25-49 tahun. | Dinas Kesehatan Aceh | - | - | - | - | - | - | |||||||
| Target 5.5. Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat. | |||||||||||||||
| 5.5.1 | Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah. | Dinas Kesehatan Aceh | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
| 5.5.2 | Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. | Dinas Kesehatan Aceh | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
| Target 5.6. Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population andDevelopment and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi-konferensi tersebut. | |||||||||||||||
| 5.6.1 | UU dan PP yg menjamin perempuan umur 15-49 th utk mendapatkan pelayanan terkait kesehatan seksual | Dinas Kesehatan Aceh | - | - | - | - | - | - | |||||||
| 5.6.2 | Unmet Need kebutuhan ber-KB | % | - | - | - | - | - | - | |||||||
| 5.6.3 | Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis | % | - | - | - | - | - | - | |||||||
| Target 5.7. Mengambil tindakan cepat dan untuk memberantas kerja paksa, mengakhiri perbudakan dan penjualan manusia, mengamankan larangan dan penghapusan bentuk terburuk tenaga kerja anak, termasuk perekrutan dan penggunaan tentara anak- anak, dan pada tahun 2025 mengakhiri tenaga kerja anak dalam segala bentuknya. | |||||||||||||||
| 5.7.1 | Tersedianya pusat layanan korban kekerasan perempuan dan anak di Aceh | Dinas Kesehatan Aceh | - | - | - | - | - | - | |||||||